MUSYAWARAH DESA

    Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Desa bersama BPD menggelar rapat pembahasan penggunaan dan peruntukan Tanah Restan dan Tanah Kas Desa yang ada di Desa Arga Mulya. Kedepannya Pemdes dan BPD Desa Arga Mulya berupaya untuk mengembalikan peruntukan atau penggunaan tanah - tanah Restan dan Kas Desa yang mana akan diolah dan digunakan untuk menunjang Pembangunan Desa yang lebih baik.

Melalui hasil Musyawarah Desa ini diharapkan Wilayah desa Arga Mulya khususnya Tanah - Tanah Kas Desa dan Restan mampu membantu pembangunan desa dengan menyumbangkan pemasukan untuk perekonomian yang lebih baik (red.)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENCANANGAN RENCANA PEMBANGUNAN PASAR DESA ARGA MULYA

MELIRIK KEUNTUNGAN BUDIDAYA SARANG WALET DI DESA ARGA MULYA