Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

Musrembangdes Desa Arga Mulya

Gambar
   Pada Hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 tepat pada pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Musrembangdes yang bertempat di Balai Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Pada kesempatan ini dihadiri pula perwakilan dari kecamatan Bulik yaitu Bapak Syaifudin Zuhri ( Sekcam) dan Bapak Hadi Sudjana ( Kasie. Pem ), beliau berdua memfasilitasi warga Desa Arga Mulya dalam menyampaikan aspirasi atau usulan - usulan pembangunan di Desa Arga Mulya yang nantinya akan dibawa pada Musrembang Kabupaten.  Kepala Desa Arga Mulya, Bapak Shobirin berharap banyak bantuan pembangunan dari pihak kabupaten dalam bentuk apa pun. Pada kesempatan tersebut beliau juga memaparkan rencana kerja pemerintah desa Arga Mulya pada tahun 2017. Berikut adalah Hasil Musremabangdes yang tercatat oleh Notulen dan akan direkap :

Tanah Kas Desa

Pada umunya kita mempunyai bayangan tentang daerah  sebagai wilayah yang terdiri atas pusat-pusat permukiman dengan beraneka ragam sebutan, seperti desa, kampong, lembang, marga, nagari, gampong yang didiami oleh petani-petani dengan segala karakteristiknya. Dalam hal ini hubungan kekeluargaan (keakraban, tolong-menolong atau gotong royong, dan keterikatan) sebagai sifat mempengaruhi hubungan-hubungan lain  secara kuantitatif relatif lebih tinggi apabila dibandingkan dengan perkotaan. Perlu disadari oleh kita semua, bahwa pengertian desa adalah istilah atau pengertian yang beranekaragam. Pembagian secara administratif wilayah Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang  meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.  Disamping desa dalam pengertian administratif, dapat dijumpai juga jenis desa dengan menerapkan  kriteria yang lain, misal berdasarkan topografi: desa pegunungan, desa dataran rendah, desa dataran tinggi, desa pantai;  Kemungkinan juga dapat didasarkan pada krit