Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

TAHUN ANGGARAN 2017 DESA ARGA MULYA MENGGUNAKAN SISKEUDES APP

Gambar
Dengan adanya peraturan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) yang mengharuskan setiap desa menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa ( Siskeudes ). Desa Arga Mulya mulai pada Tahun anggaran 2017 telah menggunakan Aplikasi SIskeudes sesuai peraturan yang berlaku dan demi tata kelola keuangan desa yang berbasis Transparan dan Akuntabel. Dalam Pengoperasian Aplikasi ini, Kepala Desa Arga Mulya menugaskan Kaur. Keuangan dan Bendahara Desa bertugas sebagai Operator Aplikasi Siskeudes yaitu Wahyudi N.E. Assan.

PAGU ANGGARAN DESA ARGA MULYA TAHUN ANGGARAN 2017

Gambar
    Setiap Tahun Desa Arga Mulya mendapatkan kucuran Bantuan Dana dari pusat dan Daerah. Pada tahun anggaran 2017 ini desa Arga Mulya mendapatkan kucuran  dana Sebagai Berikut : 1. Alokasi Dana Desa : Rp. 495.034.918,00 2. Dana Desa ( APBN ) : Rp. 760.147.888,00 3. Bagi Hasil Pajak : Rp. 13.696.336,00 4. Retribusi Daerah : Rp. 5.028.005,00 Total Pendapatan dari Transfer adalah : Rp. 1.273.907.147,00 Belanja Desa Meliputi : 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2. Bidang Pembangunan Desa 3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Penetapan Kegiatan Anggaran akan dilaksanakan bersama Perwakilan Warga Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Arga Mulya. Penetapan Tersebut menghasilkan sebuagh Draft APBDes yang berdasarkan Kepada RPJMDes dan RKPDes.