TAHUN ANGGARAN 2017 DESA ARGA MULYA MENGGUNAKAN SISKEUDES APP
Dengan adanya peraturan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) yang mengharuskan setiap desa menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa ( Siskeudes ). Desa Arga Mulya mulai pada Tahun anggaran 2017 telah menggunakan Aplikasi SIskeudes sesuai peraturan yang berlaku dan demi tata kelola keuangan desa yang berbasis Transparan dan Akuntabel. Dalam Pengoperasian Aplikasi ini, Kepala Desa Arga Mulya menugaskan Kaur. Keuangan dan Bendahara Desa bertugas sebagai Operator Aplikasi Siskeudes yaitu Wahyudi N.E. Assan.